Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung melaksanakan pelayanan sertifikasi Pelatihan Basic Safety Training (BST) sesuai standar kompetensi STCW 1978 dan amandemen 210 Reg. VI/1 dan STCW code section A-VII/1, setelah selesai mengikuti diklat, peserta diharapkan:
- Mampu bertahan hidup dilaut dalam kondisi meninggalkan kapal;
- Mampu meminimalisir resiko kebakaran dan mencegah sekaligus mengatasi bahaya kebakaran diatas kapal
- Mampu menggunakan alat-alat penolongan dan menyelamatkan dirinya bila terjadi keadaan darurat di atas kapal;
- Mampu melaksanakan tindakan P3K bila terjadi kecelakaan;
- Memenuhi prosedur, aturan-aturan keselamatan dan kesehatan kerja di atas kapal;
- Mampu mencegah dan menanggulangi pencemaran di laut;
- Mengerti dan memahami pentingnya membina hubungan kerja dan tata kerja di atas kapal serta mengetahui hak dan kewajibannya;
- Mampu berpartisipasi dalam komunikasi efektif di atas kapal;
- Mampu menjalin hubungan kerjasama awak kapal di atas kapal;
- Mampu memahami dan mengambil tindakan