Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung melaksanakan pelayanan sertifikasi Pelatihan Basic Safety Training (BST) sesuai standar kompetensi STCW 1978 dan amandemen 210 Reg. VI/1 dan STCW code section A-VII/1, setelah selesai mengikuti diklat, peserta diharapkan:

  1. Mampu bertahan hidup dilaut dalam kondisi meninggalkan kapal;
  2. Mampu meminimalisir resiko kebakaran dan mencegah sekaligus mengatasi bahaya kebakaran diatas kapal
  3. Mampu menggunakan alat-alat penolongan dan menyelamatkan dirinya bila terjadi keadaan darurat di atas kapal;
  4. Mampu melaksanakan tindakan P3K bila terjadi kecelakaan;
  5. Memenuhi prosedur, aturan-aturan keselamatan dan kesehatan kerja di atas kapal;
  6. Mampu mencegah dan menanggulangi pencemaran di laut;
  7. Mengerti dan memahami pentingnya membina hubungan kerja dan tata kerja di atas kapal serta mengetahui hak dan kewajibannya;
  8. Mampu berpartisipasi dalam komunikasi efektif di atas kapal;
  9. Mampu menjalin hubungan kerjasama awak kapal di atas kapal;
  10. Mampu memahami dan mengambil tindakan

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *